Gugatan cerai itu diketahui dari surat yang beredar sejak Minggu malam, 7 Januari 2018. Dalam surat itu juga diketahui perkara ini ditangani oleh kantor hukum adik Ahok, Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.Adik Ahok, Fifi Lety, pun langsung dihujani pertanyaan. Namun, Fifi yang sering mendampingi Ahok menghadapi kasus hukum memilih tak banyak bicara.
Pengacara yang diberi kuasa menangani gugatan cerai ini, Josefina A. Syukur mengungkapkan, ia dipanggil Ahok pada 4 Januari untuk membahas gugatan cerai tersebut ke tempat Ahok ditahan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia mengaku tak mengingat persis berapa lama waktu yang dihabiskan untuk membahas gugatan perceraian Ahok. Dia baru keluar makko brimob menjelang sore hari.